Showing posts with label ARTIKEL HARI INI. Show all posts
Showing posts with label ARTIKEL HARI INI. Show all posts

Friday, 23 October 2015

Bentuk-Bentuk Kepemilikan Bisnis

Unknown     10:11    

Terdapat beberapa bentuk perusahaan atau badan usaha, yaitu :

a) Perusahaan Perseorangan

Usaha ini dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan. Dalam hal ini izin usaha secara relatif dapat dikatakan lebih ringan dan lebih sederhana persyaratannya dibandingkan dengan jenis perusahaan lainnya. Pemisahan modal dari kekayaan pribadi pada perusahaan perseorangan dalam likuidasi tidak ada artinya, sebab semua harta kekayaan menjadi jaminan dari semua hutang perusahaan.

Kebaikan Perusahaan Perseorangan

- Pemilik bebas dalam mengambil keputusan, sehingga keputusan dapat secara cepat dilaksanakan.
- Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan sepenuhnya.
- Sifat kerahasiaan perusahaan dapat terjamin, baik dalam hal keuangan maupun dalam masalah proses produksi.
- Biasanya pemilik perusahaan lebih giat berusaha untuk mencapai tujuan perusahaan yang menjadi miliknya.
Kelemahan Perusahaan Perseorangan
- Tanggung jawab pemilik perusahaan tidak terbatas. Disini seluruh harta milik pribadi menjadi jaminan terhadap hutang perusahaan.
- sumber keuangan perusahaan terbatas, sebab usaha-usaha untuk memperoleh sumber dana sangat tergantung pada kemampuan pemilik perusahaan saja.
- Kelangsungan usaha perusahaan kurang terjamin, sebab jika seandainya pemilik meninggal atau terkena ganjaran hukuman penjara, maka perusahaan akan berhenti aktivitasnya.
- Pengelolaan manajemennya lebih kompleks sebab semua aktivitas manajemen dilakukan oleh pemilik perusahaan sendiri.

b) Firma (Fa)
Firma merupakan suatu persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan usaha, dimana tanggung jawab masing-masing anggota firma tidak terbatas, sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama, demikian pula dengan kerugian akan ditanggung bersama-sama.

Ketentuan mengenai firma ini diatur dalam pasal 16 KUHD yang diperkuat dengan pasal 16 dan 18 KUHP dan intinya menyebutkan :
- Dalam keanggotaan, setiap anggota berhak menjadi pemimpin.
- Anggota tidak boleh memasukkan orang lain untuk menjadi anggota tanpa persetujuan dari anggota lain.
- Keanggotaan tidak dapat dipindahkan kepada orang lain selama anggota tersebut masih hidup.
- Pemisahan kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan tidak ada artinya, sebab jika kekayaan perusahaan tidak cukup untuk menutup hutang perusahaan, maka kekayaan pribadi para sekutu menjadi jaminan.
- Sekutu yang tidak memasukkan modal, hanya tenaga saja maka akan memperoleh bagian laba atau rugi sama dengan sekutu yang memasukkan modal terkecil

Kebaikan Firma (Fa)
- Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagain kerja diantara para anggota.
- Pendirian firma relatif lebih mudah karena tidak memerlukan akte pendirian.
- Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi, lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finasial yang lebih besar.

Kelemahan Firma (Fa)
- Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh hutang perusahaan, kekayaan pribadi menjadi jaminan bagi hutang-hutan firma.
- Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama oleh anggota yang lain.
- Kelangsungan perusahaan tidak menentu, sebab jika salah satu anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama, secara otomatis firma menjadi bubar.

c) Perseroan Komanditer (CV)

Perseroan komanditer atau disebut commanditaire vennotschaap (CV) dinyatakan menurut pasal 9 KUHD, ialah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uang mereka untuk dipakai dalam persekutuan. Perseroan komanditer dapat dianggap sebagai perluasan bentuk badan usaha perseorangan.
Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikutsertaan didalam persekutuan.
Sekutu pada perseroan ini dapat dikelompokkan menjadi sekutu komplementer dan sekutu komanditer. Sekutu komplementer adalah orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya. Sedangkan sekutu komanditer adalah sekutu yang mempercayakan uangnya dan bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan tersebut.

Kebaikan Perseroan Komanditer

- Pendiriannya relatif mudah
- Kemampuan manajemennya lebih besar
- Mudah memperoleh kredit
- Kesempatan untuk berkembang lebih besar
- Modal yang dikumpulkan lebih besar

Kelemahan Perseroan Komanditer
- Tanggung jawab tidak terbatas
- Kelangsungan hidup tidak terjamin
- Sulit untuk menarik kembali modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan

d) Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas atau sering pula disebut dengan Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak, serta kewajiban para pendiri maupun para pemilik. Perseroan Terbatas mempunyai modal usaha yang terbagi atas beberapa saham, dimana tiap sekutu turut mengambil bagian sebanyak satu atau lebih saham.

Para pemegang saham bertanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan sebesar modal yang disetorkan.

Kebaikan Perseroan Terbatas

- Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
- Terbatasnya tanggung jawab sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
- Saham dapat diperjualbelikan dengan relatif mudah
- Kebutuhan kapital lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan-perluasan usaha
- Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan dengan lebih efisien

Kelemahan Perseroan Terbatas
- Biaya pendiriannya relatif mahal
- Rahasia tidak terjamin
- Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham.

e) Perseroan Terbatas Negara (PERSERO)

PERSERO ini sebelumnya dikenal sebagai Perusahaan Negara (PN). Terjadinya karena PN mengadakan penambahan modal yang ditawarkan kepada pihak swasta.
Tujuan PERSERO adalah mencari laba atau keuntungan maksimum dengan menggunakan faktor-faktor produksi secara efisien. Dasar hukum yang mengubah Perusahaan Negara menjadi PERSERO adalah :
- Instruksi Presiden RI No. 17 tanggal 28 Desember 1967
- Peraturan Pemerintah Pengganti Udang-Undang No 1 Tahun 1969
- Peraturan Pemerintah RI No. 12 Tahun 1969

Ciri Pokok PERSERO

- Tujuan usaha adalah mencari keuntungan.
- Berstatus Hukum Perdata, termasuk Perseroan Terbatas.
- Modal seluruhnya atau sebagian milik negara dan kekayaan negara yang dipisahkan seperti ini memungkinkan diadakannya usaha bersama dengan pihak swasta. Juga dimungkinkannya adanya penjualan saham perusahaan milik negara.
- Tidak memiliki fasilitas negara.
- Pimpinan dipegang oleh direksi.
- Karyawannya berstatus karyawan perusahaan swasta biasa.
- Peranan pemerintah adalah sebagai pemegang saham. Hak suara didasarkan pada banyaknya saham yang dimiliki atau menurut perjanjian yang telah ditentukan.

Syarat-syarat berdirinya PERSERO

- Telah melakukan penyehatan sedemikian rupa sehingga perbandingan antara faktor-faktor produksi menunjukkan perbandingan yang rasional.
- Telah menyusun neraca dan perkiraan rugi/laba sampai saat dijadikan PERSERO dengan ketentuan bahwa neraca likuidasinya diperiksa oleh direktorat akuntan negara dan disahkan oleh menteri yang bersangkutan.
- Telah melunasi semua hutang-hutangnya kepada kas negara
- Ada harapan baik untuk mengembangkan usaha.

f) Perusahaan Negara Umum (PERUM)

Tujuan dari PERUM juga mencari keuntungan, tetapi kesejahteraan masyarakat tidak diabaikan. PERUM diatur dalam Instruksi Presiden RI No. 17 tanggal 28 Desember 1967, yang menyatakan bahwa kegiatan usaha dari PERUM terutama ditujukan untuk melayani kepentingan umum; bidang usahanya biasanya jasa-jasa vital bagi masyarakat

Pihak swasta diperbolehkan menanam modalnya meskipun seluruh modal PERUM dimiliki oleh negara. PERUM dipimpin oleh suatu direksi yan bertanggung jawab atas segala hubungan hukum dengan pihak lain dan diatur menurut hukum perdata.

g) Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN)

Kegiatan usaha PERJAN ditujukan terutama untuk pelayanan kepada masyarakat atau untuk kesejahteraan umum (public service) dengan memperhatikan segi efisiensinya. PERJAN dapat memiliki fasilitas-fasilitas negara, sebab merupakan bagian dari Departemen/Direktorat Jenderal.
Seluruh karyawan PERJAN berstatus pegawai negeri. PERJAN mempunyai hubungan hukum publik, yang apabila terjadi persengketaan maka PERJAN berkedudukan sebagai pemerintah

h) Perusahaan Daerah (PD)

Perusahaan Daerah asalah perusahaan yang modal atau sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah, dimana kekayaan perusahaan dipisahkan dari kekayaan negara. Tujuan Perusahaan Daerah adalah mencari keuntungan yang nantinya akan digunakan untuk membangun daerah itu sendiri.
Kepengurusan Perusahaan Daerah diserahkan kepada Kepala Daerah setempat, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 18 tahun 1969.

i) Koperasi

Koperasi merupakan suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar bagi anggotanya, dengan bekerjasama secara kekeluargaan, menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

Prinsip Koperasi

- Keanggotaan bersifat sukarela
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian

Ciri Koperasi
- Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan
- Anggota-anggotanya bebas keluar masuk
- Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota
- Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaris
- Tanggung jawab kelancaran usaha koperasi berada ditangan pengurus
- Para anggota koperasi turut bertanggung jawab atas utang-utang koperasi terhadap pihak lain
- Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota

Pengelompokan Koperasi

Menurut bidang usahanya Koperasi dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu :
- Koperasi Produksi
Koperasi Produksi adalah koperasi yang para anggotanya terdiri dari produsen (penghasil) barang atau jasa.
- Koperasi Konsumsi
Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang bergerak dalam penyediaan bahan kebutuhan pokok bagi para anggotanya.
- Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam penghimpunan dana dari para anggota, dan menyalurkannya kepada anggota yang membutuhkannya.
- Koperasi Serba Usaha
Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang mempunyai bidang usaha rangkap atau beraneka ragam, sesuai dengan kebutuhan para anggotanya. 





Monday, 19 October 2015

Gerakan Mahasiswa Dalam Aspek Social dan Budaya

Unknown     22:14    


Malang, 11-01-2015,   gerakan mahasiswa merupakan  baro meter dalam ssanitasi pijakan untuk melestarikan setiap ketimpangan dalam social dan budaya bahkan dalamm aspek apapun mahasiswa memang selalu di jadikan sebagai sosok yang mampu untuk mengadvokasi kehidupan bermasyarakat dalam tatanan social, karena memang gaungan seorang mahasiswa dapat menggetarkan seluruh nusantara.

Friday, 22 November 2013

PERSELINGKUHAN MEDIA DENGAN POLITIK

Unknown     21:53    
Media merupakan  sarana manusia dalam menyampaikan dan menerima informasi, dalam  hal ini media massa memiliki peran sentral dalam membentuk opini  public akan sebuah pemberitaan yang di publikasikan. Pada saat ini begitu banyak media yang tersajikan khususnya di Indonesia, media sudah menjadi urgensi dalam kehidupan masyarakat  baik itu dari media cetak, elektronik dan media onlinenya  sebab media adalah sumber informasi dari setiap fenomina penting yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.

Wednesday, 24 July 2013

ULASAN

Unknown     14:29    

Reboisasi Kurikulum 2006 Menjadi Kurikulum 2013
                                               Oleh : Prof. Dr. Musliar Kasim                         
(Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan)

Dalam   era   teknologi   informasi   dan   komunikasi,   dan   era   reformasi khususnya di bidang pendidikan yang terus berkembang secara dinamis telah memberikan pengaruh luar biasa terhadap sistem tata nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara itu, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni menjadi tantangan lain yang perlu diantisipasi dengan sebaik-baiknya. Pengaruh dan tantangan itu perlu disikapi  secara  bijak  dan  cerdas  agar  tidak  menimbulkan  ketimpangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di masa yang akan datang. Hal demikian mengisyaratkan mengenai penting dan perlunya membangun pendidikan yang bermutu dan bermakna untuk mewujudkan generasi bangsa Indonesia yang bermartabat, beradab, berbudaya, berkarakter, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis, dan bertanggung jawab.

Monday, 17 June 2013

Literasi Media: Sebuah Upaya Memahami Media

Unknown     22:53    

Menghadapi produksi media yang semakin hari semakin berorientasi pada komoditas ekonomi dan penyebaran ideologi dominan, maka urgen sekali setiap orang memiliki kemampuan untuk memahami media. Kemampuan untuk menyaring, memilah dan memilih informasi atau pesan-pesan yang terdapat di media massa, baik cetak maupun elektronik. Inilah sebenarnya esensi dari literasi media.
Kemampuan untuk menyeleksi setiap pesan atau informasi dalam media ini tentu berangkat dari taraf kekritisan masyarakat dalam menggunakan media. Para pengguna media harus cerdas dan selektif dalam memilih informasi. Cerdas dan selektif dalam artian, minimal seorang pengguna media perlu menyelidiki segmentasi audiens dari informasi tersebut; perlu juga mempertanyakan kandungan informasinya; siapa yang ada dibalik informasi tersebut; lalu ideologi dan nilai-nilai apa yang melatarbelakangi informasi tersebut.

Antara dunia hewan dan malaikat dalam diri manusia

Unknown     22:27    

 Manusia adalah mahluk yang sempurna di bandingkan dengan mahkluk yang lain yang ada di
atas muka bumi ini, sebab manusia mempunyai suatu kelebihan yaitu akal yang berfungsi untuk
untuk berfikir.
Sehingga manusia lebih nyaman dengan menggunakan akal untuk mengatasi segala masalah
yang di hadapinya dimana akal dengan sifat alaminya akan mampu membedakan antara kebaikan
dan keburukan atau antara sesuatu yang baik dan yang buruk, jika tidak demikian maka hilanglah
kebutuhan manuisa terhadap suatu akal.

Monday, 11 June 2012

Pemuja setan; antara Lady gaga(L) dan masyarakat indonesia

Unknown     21:25    
Dalam setiap penampilannya, Lady Gaga mirip pemuja setan dengan berbagai properti di tubuhnya. Keterbukaan kostum yang dipakainya banyak mengeksplorasi gerak dan bentuk tubuh yang menimbulkan syahwat. Begitu pula dengan lirik-lirik lagunya yang apabila dikontekstualisasikan dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia sangat tidak cocok. Begitu kira-kira penyampaian Ismawati, pemateri dalam diskusi terkait pembatalan konser Lady Gaga yang dimotori oleh PMII Rayon Ad-dakhil Fisip pada 04 Juni 2012.

Tuesday, 3 April 2012

PELATIHAN KADER DASAR (PKD) VII PMII COUNTRY BENAR-BENAR MENCETAK KADER YANG ULUL ALBAB

Unknown     22:28    


Oleh: Hidayatullah

PMII yang sampai hari ini mendeklarasikan dirinya sebagai lembaga kaderisasi (pendidikan) harus mampu mengorientasikan seluruh aktivitas organisasinya demi terwujudnya pendidikan yang merata. Pendidikan tersebut diharapkan mampu menyentuh aspek Kognitif (pengetahuan), Afektif (sikap,nilai), dan Psikomotorik (keterampilan). Maka harus dapat dipastikan bahwa seluruh Pendidikan informal, non formal dan formal PMII, baik itu MAPABA, PKD, dan PKL harus semaksimal mungkin diarahkan demi terwujudnya ketiga aspek diatas.
Keberadaan PMII adalah sebagai pencerah bagi siapapun, bukan kebaradaan PMII untuk dirinya sendiri. sesuai dengan Anggaran Dasar PMII Pasal 4 bahwa PMII menginginkan Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Dari tujuan PMII tersebut dengan tegasnya bahwa PMII mampu mencetak atau melahirkan kader yang memiliki kepribadian tinggi, teruji, terarah dan mampu bersaing dengan perkembangan teknologi dan informasi sekarang ini. Sebagai kader PMII setidaknya ada beberapa profil yang harus melekat dan mendarah daging yaitu bertaqwa kepada Allah SWT, Berbudi luhur, Berilmu, Cakap, Bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmunya, dan Komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Dengan kata lain, setelah Profil tersebut benar-benar melekat pada diri kader PMII, maka kader tersebut disebut sebagai Kader Ulul Albab.
Pada momen pelatihan kader dasar (PKD) ke VII Komisariat Country Universitas Tribhuwana Tunggadewi pada tanggal 23-25 Maret 2012 ini memiliki harapan besar untuk mencetak kader-kader yang memiliki pemikiran, visi dan tujuan yang selaras dengan berdirinya PMII. Seperti sambutan yang disampaikan oleh pengurus cabang waktu membuka acara PKD tersebut mengatakan bahwa kader adalah orang yang memiliki pemikiran, sifat, kecenderungan, visi dan misi serta tujuan sama dengan berdirinya organisasi (PMII). Nah kalau tujuan kader-kader PMII khususnya komisariat country tetap selaras dengan AD/ART PMII, maka dengan sendirinya kader Ulul Albab seperti yang di cita-citakan PMII terwujud.
Sesuai dengan tema yang diusung pada PKD kali ini yaitu ”Menanamkan Benih Kader Intelektual Berjiwa Ulul Albab”, secara tidak langsung panitia pelaksana dan pengurus komisariat country mengupayakan kepada peserta PKD ke VII ini menjadi kader yang tidak hanya memiliki intelektual tinggi tetapi bagaimana kader pasca PKD tersebut bisa mamilki rasa cinta, setia dan bartanggung jawab terhadap perjalanan  PMII ke depan serta tidak meninggalkan tatkala dalam perjalanannya PMII mengalami berbagai masalah. Seperti dalam sambutan ketua komisariat PMII country yaitu sahabat Faisol Arifin mengatakan bahwa tema yang di angkat itu merupakan refleksi dan jawaban atas persoalan-persoalan kader yang tidak memiliki rasa tanggung jawab PMII itu sendiri.
Pelatihan kader dasar yang terdiri dari 30 peserta dari komisariat kanjuruan, UIN dan dari luar malang yaitu probolinggo, berbeda dengan pelatihan kader dasar yang dilaksanakan PMII country tahun sebelumnya mulai dari persiapan, konsep dan outbondnya. Dari segi persiapannya seluruh peserta PKD wajib membuat dan menyerahkan artikel dari materi-materi MAPABA dan mempersentasikannya di depan pengurus komisariat dan seluruh panitia PKD tersebut. Di samping itu, peserta juga di interview atau di wawancarai oleh petinggi-petinggi komisariat PMII country dengan pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut tentang ke-PMIIan seperti sejarah, Mars, dan ideologi PMII serta tahun berdirinya PMII country. Hal ini tujuannya adalah untuk membangun mental kader PMII dan melatih keberanian berwacana di depan publik, ungkap Ajie Habibi selaku ketua panitia.
Selama dua hari di lapangan, peserta di bagi menjadi beberapa kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari lima (5) orang, setiap kelompok wajib membuat resume dari masing-masing materi yang diberikan oleh panitia serta mempersdntasikan hasil resume tersebut di depan semua peserta. Materi yang diberikan oleh panitia sebanyak 8 materi yang berbeda-berbeda, materi 1) Islam dan Teologi Pembesan, 2) Aswaja (ahlussunnah wal jama’ah), 3) Analisis Wacana, 4) Pengorganisasian Kampus, 5) Strategi Pengembangan PMII, 6) Pengelolaan Opini dan Pengorganisasian Massa, 7) Analisis Sosial, dan 8) Paradigma PMII. dari ke-8 materi PKD ini merupakan proses indoktrin terhadap kader setelah mengalami terdoktrin di waktu MAPABA sebelumnya.
Dengan semua peraturan ataupun persyaratan yang diberikan oleh panitia di atas yatiu untuk mencetak peserta/kader PKD ke-VII ini benar-benar memiliki jiwa Ulul Albab yang bertanggung penuh atas perjuangan dan perjalanan PMII country ke depan secara khususnya, sesuai dengan cita-cita PMII yang tertuang dalam AD/ART pasal 4 di atas serta sesuai harapan pengurus komisariat PMII country dan panitia pelaksana PKD tersebut. Wallahu A’lam.

Tangan Terkepal Dan Maju Ke Muka

Tuesday, 6 March 2012

Valentine day Dalam Lingkaran Syetan

Unknown     22:16    
        
             Sebuah Upaya Penyadaran Terhadap Umat Islam
Oleh: Misrawi (Mantan Ketua Komisariat PMII UNITRI)

Disaat bulan pebruari  menyapa hati tersontak mengengatkan satu momentum yang sangt sepisial, maka sama sekali tidak menyentuh substansi persoalan jika gagasan ini hanya terjebak pada kontek bagaimana memeriahkan satu momentum dengan perayaan Valentine Day yang variatif.
Namun penulis berusaha mencoba menawarkan ide gagasan cerdas yang benar-benar ilmiah dan sistematis serta solutif, sehingga kita tidak terjebak pada aksiologis yang absurd yang di komandani oleh syetan dengan dadengkotnya-dadengkotnya.
Mungkin  sudah tidak asing lagi jika kita mendengar dan membaca satu kalimat yang snamanya Valentine Day atau disebut hari kasih sayang, yang dirayakan dengan penuh gegap gempitnya kaum remaja saat ini, dari mereka yang tinggal di kota sampai yang tinggal di pelosok-pelosok desa, konyolnya perayaan ini pun rupanya tidak di monopoli oleh anak-anak muda, mulai dari kakek-kakek, dan ibu-ibu, tante-tantepun  tidak mau ketinggalan selua larut  dalam romantisme erotis. Bahkan perayaan Valentine Day dijadikan jastifikasi dan legitimasi para cowok dan cewek untuk  mengekspresikan nafsu kalapnya, dari memegang tangan, mencium pipi, sampai pada adegan titik kulminasi. Waow…!!
Itulah sebabnya banyak kaum remaja yang sudah heboh ketika memasuki bulan februari,  mereka sepertinya hendak menyambut tamu istimewa saja. Mereka seolah tidak rela jika momentum Valentine Day hanya lewat begitu saja tampa kesan yang mendalam bersama belahan jiwa, Valentine Day kemudian menjelma menjadi ritual cinta, tapi taukah kita bahwa Valentine Day hari rasa kasih sayang yang keluar dari konsep keislaman, dari mana kita  tahu bahwa Valentine Day hari rasa kasih sayang, jangan-jangan hanya taklid buta yang tidak memiliki landasan yang akurat, agar kemudian tidak dianggap remaja yang kolot.

Wednesday, 12 October 2011

PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM MENUJU MASYARAKAT MADANI

Unknown     16:04    
Add caption

Oleh: MAHALLI EL LOVI
Masnyarakat madani merupakan suatu wujud masyarakat yang memiliki kemandirian aktivitas dengan ciri: universalitas, supermasi, keabadian, pemerataan kekuatan, kebaikan dari dan untuk bersama, meraih kebajikan umum, piranti eksternal, bukan berinteraksi pada keuntungan, dan kesempatan yang sama dan merata kepada setiap warganya. ciri masyarakat ini merupakan masyarakat yang ideal dalam kehidupan. Untuk Pemerintah pada era reformasi ini, akan mengarakan semua potensi bangsa berupa pendidikan, ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, militer, kerah masyarakat madani yang dicita-citakan.Konsep dasar pembaharuan pendidikan harus didasarkan pada asumsi-asumsi dasar tentang manusia menurut ajaran Islam, filsafat, dan teori pendidikan Islam yang dijabarkan dan dikembangkan berdasarkan asumsi-asumsi tentang manusia dan lingkungannya. Atau dengan kata lain pembaharuan pendidikan Islam adalah filsafat dan teori pendidikan Islam yang sesuai dengan ajaran Islam, dan untuk lingkungan ( sosial - kultural) yang dalam hal ini adalah masyarakat madani.Konsep dasar pendidikan Islam supaya relevan dengan kepentingan umat Islam dan relevan dengan desaint masyarakat madani. Maka penerapan konsep dasar filsafat dan teori pendidikan harus memperhatikan konteks supra sistem bagi kepentingan komunitas "masyarakat madani" yang dicita-citakan oleh bangsa ini.
Akhir-akhir ini sering muncul ungkapan dari sebagian pejabat pemerintah, politisi, cendekiawan, dan tokoh-tokoh masyarakat tentang masyarakat madani (sebagai terjemahan dari kata civil society). Tampaknya, semua potensi bangsa Indonesia dipersiapkan dan diberdayakan untuk menuju masyarakat madani yang merupakan cita-cita dari bangsa ini. Masyarakat madani di prediksi sebagai masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama. Demikian pula, bangsa Indonesia pada era reformasi ini diarahkan untuk menuju masyarakat madani, untuk itu kehidupan manusia Indonesia akan mengalami perubahan yang fundamental yang tentu akan berbeda dengan kehidupan masayakat pada era orde baru. Kenapa, karena dalam masyarakat madani yang dicita-citakan, dikatakan akan memungkinkan "terwujudnya kemandirian masyarakat, terwujudnya nilai-nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan [pluralisme)",serta taqwa, jujur, dan taat pada aturan hukum yang telah disepakati oleh pemerinmtah..
Istilah masyarakat Madani sebenarnya telah lama hadir di bumi, walaupun dalam wacana akademi di Indonesia belakangan ini  mulai tersosialisasi. "Dalam bahasa Inggris ia lebih dikenal dengan sebutan Civil Society". Sebab, "masyarakat Madani", sebagai terjemahan kata civil society atau al-muftama' al-madani.Istilah civil society pertama kali dikemukakan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis, namun istilah ini mengalami perkembangan pengertian. Kalau Cicero memahaminya identik dengan negara, maka kini dipahami sebagai kemandirian aktivitas warga masyarakat madani sebagai "area tempat berbagai gerakan sosial" (seperti himpunan ketetanggaan, kelompok wanita, kelompok keagamaan, dan kelompk intelektual) serta organisasi sipil dari semua kelas (seperti ahli hukum, wartawan, serikat buruh dan usahawan) berusaha menyatakan diri mereka dalam suatu himpunan, sehingga mereka dapat mengekspresikan diri mereka sendiri dan memajukan berbagai kepentingan mereka. Secara ideal masyarakat madani ini tidak hanya sekedar terwujudnya kemandirian masyarakat berhadapan dengan negara, melainkan juga terwujudnya nilai-nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan [pluralisme) .Sedangkan menurut, Komaruddin Hidayat, dalam wacana keislaman di Indonesia, adalah Nurcholish Madjid yang menggelindingkan istilah "masyarakat madani" ini, yang spirit serta visinya terbakukan dalam nama yayasan Paramadinah [terdiri dari kata "para" dan "madinah", dan atau "parama" dan "dina"). Maka, secara "semantik" artinya kira-kira ialah, sebuah agama yang excellent yang misinya ialah untuk membangun sebuah peradaban masyarakat madani.(***)
Penulis adalah Mahasiswa Tribhuwana Tunggadewi Malang (UNITRI) Aktif
di PMII Unitri



Wednesday, 20 July 2011

Bagaimana Anda Menerapkan Butir Pancasila ?

Unknown     22:00    


Oleh: Ola Saja 

Mata Kuliah Pancasila merupakan salah satu Mata Kuliah yang wajib diterima seluruh mahasiswa di Indonesia tanpa terkecuali apapun jurusan dan fakultasnya. Pancasila yang merupakan ideologi bangsa ini tidak pernah pupus dan hilang walau telah dihantam berbagai perubahan dari zaman ke zaman. Namun di era ini, Pancasila mulai dipertanyakan. Penghapusan Mata Kuliah tentang Pancasila pun mulai diperbincangkan.
Apa yang menjadi masalah bagi orang-orang yang mempertanyakan Pancasila? Apa yang ingin mereka tuntut dari Pancasila yang selama ini telah menjadi ideologi bangsa Indonesia tanpa dampak buruk? Apa karena mereka malu atas butir-butir Pancasila yang tidak mampu mereka terapkan???
Mari kita perhatikan sikap masyarakat selama ini bila dihubungkan dengan butir-butir pancasila.
Sila ke 1 “KeTuhanan Yang Maha Esa”
Secara awam, kalimat di atas akan bermakna “Hanya ada satu Tuhan, dan hanya menyembah satu Tuhan”. Pernyataan di atas adalah salah besar. Arti yang sebenarnya dari butir di atas adalah “Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, dan Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya”. Sekarang pertanyaannya, apakah pernyataan ke 2 yang terjadi di masyarakat relatif? Jawabannya “tidak”. Terlalu banyak kasus yang menyatakan kurang baiknya tenggang rasa antarumat beragama di negara ini. Bukan hanya kasus yang muncul di publik. Tapi dalam kehidupan bermasyarakat kasus ini tak terbendung lagi karena tak terjangkau mata dan telinga khalayak ramai. Salah satunya adalah kasus di akun Yahoo!Answers. Dalam kategori agama dan kepercayaan sudah lama terjadi perang dingin antaragama. Kategori yang seharusnya menjadi wadah berbagi ilmu agama berubah menjadi tempat saling menghujat antaragama. Inikah penerapan sila pertama?
Sila ke 2 “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”
Makna dari sila ke 2 adalah “Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antarsesama manusia”. Apakah banyak masyarakat yang telah menerapkan sila ke 2 ini? Jawabannya, negatif! Sudah sering kita dengar perselisihan antarkampung/desa, tawuran antarkampus dan sekolah, bahkan antarkota. Hal kecil yang diselesaikan mudah menjadi besar hingga tak terbendung. Sungguh sifat yang sangatlah tidak penting.
Sila ke 3 “Persatuan Indonesia”
Insonesia sudah cukup baik dalam hal ini. Jiwa rasa bela negara telah meluap dalam hati setiap masyarakatnya. Namun, apakah benar rasa itu? Berkali-kali dikumandangkan “ganyang malasyia!”. Hal itu tidak salah namun tidak baik juga bagi negeri ini. Harusnya rakyat Indonesia bersatu menyelamatkan harta negeri ini dengan cara semestinya. Saling bersatu membangun negeri ini hingga akhirnya tidak ada yang berani mencerai-beraikan segenap isi negeri ini. Karena sesuatu yang baik dimulai dari dalam, bukan dari luar.
           
Sila ke 4 “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan”
Sila ini lebih dititik beratkan kepada pemerintah. Karena sila ini bermakna “Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat dan mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama”. Namun nyatanya pemerintah sering melakukan tindakan yang bertentangan dengan keinginan masyarakat tanpa memperhitungkan kehidupan rakyatnya.
Sila ke 5 “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Sila ini bermakna “Bersikap adil dan Menghormati hak-hak orang lain”. Kembali ke pertanyaan, sudah sejauh mana anda menghormati hak orang lain?
Dari butir-butir Pancasila di atas sudah terbukti bahwa kurangnya perhatian masyarakat terhadap Pancasila. Apakah Pancasila mampu bertahan? Terapkanlah dulu kelima butir Pancasila ini dalam hidup anda. Jika kelima butir ini bedampak buruk bagi hidup anda, anda berhak memprotesnya. Jika tidak, belajarlah memaksimalkan rasio dan paradigma anda.

About us

Office : Jl. Telagawarna Blok D Nomer 2 Kelurahan Telogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Jawa Timur

Salam Redaksi

Kritik dan Saran Kami Sangat Mengharpkan dari Para Kader dan Pembaca, Agar Kedepannya Isi Maupun Conten Bisa Kami Sajikan Lebih Baik

Info Pengurus

© 2011-2014 MEDIA ONLINE "Ad-dakhil". Designed by Bloggertheme9. Powered by Blogger.