Reboisasi Kurikulum 2006 Menjadi Kurikulum
2013
Oleh
: Prof. Dr. Musliar
Kasim
(Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan)
Dalam era teknologi
informasi
dan
komunikasi,
dan era reformasi khususnya
di bidang pendidikan
yang terus berkembang secara dinamis
telah memberikan pengaruh luar biasa terhadap sistem tata nilai dalam kehidupan
berbangsa dan
bernegara. Sementara itu, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni menjadi tantangan
lain
yang perlu diantisipasi dengan sebaik-baiknya. Pengaruh dan tantangan itu perlu
disikapi secara bijak
dan cerdas agar
tidak menimbulkan ketimpangan
dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara di masa
yang akan datang. Hal demikian
mengisyaratkan
mengenai penting dan perlunya membangun pendidikan yang bermutu dan
bermakna untuk mewujudkan generasi bangsa Indonesia yang bermartabat,
beradab,
berbudaya,
berkarakter, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang
demokratis, dan
bertanggung jawab.
Secara empirik dapat diketahui bahwa
keberhasilan pembangunan pendidikan yang
bermutu dipengaruhi oleh
ketersediaan
berbagai komponen pendukungnya. Salah
satu di antaranya yaitu kurikulum yang
dikembangkan dan digunakan
pada
tataran satuan
pendidikan.
Oleh
karena itu, kurikulum harus dikembangkan
dari waktu
ke waktu
seiring dengan
perkembangan
ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni, serta perkembangan berbagai tantangan
dan tuntutan kompetensi yang
diperlukan dalam
pembangunan peradaban manusia
Indonesia yang dicita- citakan pada masa mendatang.
Selain itu,
pengembangan kurikulum harus memperhatikan berbagai
tantangan yang
akan
muncul
dan
dihadapi oleh
bangsa Indonesia pada
masa yang akan datang. Berbagai tantangan tersebut, antara
lain: (1) dinamika era global; (2) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; (3) perkembangan teknologi komunikasi dan informasi;
(4)
masalah lingkungan hidup;
(5) perkembangan
ekonomi berbasis pengetahuan; (5)
kebangkitan industri kreatif dan budaya; (6) pergeseran kekuatan ekonomi
dunia; (7) pengaruh dan imbas teknosains; (8) mutu, investasi dan
transformasi pada sektor pendidikan; (9)
perkembangan dan perubahan peta politik internasional;
dan (10) perkembangan
peradaban dan budaya berbagai bangsa.
Sejak tahun 2001, Pemerintah melalui Departemen Pendidikan
Nasional,
sekarang bernomenklatur
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah
mengembangkan kurikulum
berbasis kompetensi (KBK), dan seterusnya
pada tahun 2006 menjadi Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP).
Pada saat ini dan pada masa yang akan datang, kurikulum dimaksud
perlu terus dijaga dan dikembangkan dalam pengembangan kurikulum berbasis kepentingan bangsa di masa depan. Hal demikian sangat penting
dan diperlukan demi terwujudnya lulusan yang
mampu bersaing tidak hanya
di tingkat lokal, tetapi juga di tingkat nasional
dan internasional. Kompetensi dimaksud, antara lain: (1) kompetensi berkomunikasi; (2)
kompetensi
berpikir jernih dan kritis; (3) kompetensi
mempertimbangkan segi moral
suatu permasalahan; (4) kompetensi menjadi warga negara yang
bertanggungjawab; (5)
kompetensi berempati dan toleran terhadap pandangan
yang berbeda; dan (6) kompetensi hidup bermasyarakat baik
pada
tataran loka, nasional,
maupun internasional.
Lebih jauh, pengembangan kurikulum pada masa
yang akan datang perlu diupayakan sedemikian rupa sehingga mampu mendukung
pemecahan berbagai persoalan
bangsa Indonesia yang terkait dengan:
(1) degradasi citra bangsa;
(2) dekadensi moral;
(3)
degradasi karakter bangsa;
(4) degradasi kepemimpinan
nasional; (5) perkelahian pelajar; (6) narkoba;
(7)
korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN);
(8) bahaya plagiarisme; (9)
kecurangan dalam ujian;
(10) aspirasi dan tuntutan masyarakat; dan (11) persoalan-persoalan lain
yang muncul kemudian.
Oleh karena itu, kurikulum harus dirancang mampu membangun
peserta didik untuk: (1)
mengembangkan minat dan
bakat peserta didik dalam
menghadapi kehidupan, meningkatkan
kesiapan peserta didik untuk bekerja; (3)
mengembangkan kecerdasan
sesuai dengan bakat/minatnya;
serta (4) mengembangkan rasa tanggungjawab peserta didik terhadap lingkungan.
Dilandasi oleh cita-cita luhur untuk menyiapkan
dan membangun generasi
muda Indonesia yang demikian
itulah,
Pemerintah
melalui Kemdikbud, mengembangkan
Kurikulum 2013
secara
nasional.
Pengembangan Kurikulum 2013
didesain
untuk
menyiapkan dan membangun
generasi
muda Indonesia masa depan
yang tangguh
dan madani. Generasi muda
Indonesia yang beradab, bermartabat, berbudaya,
berkarakter, beriman
dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, demokratis, dan
bertanggung jawab dalam
mengawal kehidupan bangsa dan negara.
Untuk mendukung
keefektifan
dan efisiensi pelaksanaan kurikulum
SD/SMP/SMA/SMK pada tahun pelajaran 2013/2014, Kemdikbud melalui Ditjen Dikdas, Ditjen Dikmen,
BPSDMP
dan PMP, P4TK,
LPMP perlu memberikan
Pemberian Bantuan
Implementasi Kurikulum
Tahun 2013 untuk Satuan Pendidikan
SD/SMP/SMA/SMK. Salah
satu bentuk pemberian
bantuan
pelaksanaan
kurikulum adalah
melalui Bimbingan Teknis, bimtek
tersebut diharapkan mampu meningkatkan
pemahaman, penguasaan, dan kemampuan guru/kepala SD/SMP/SMA/SMK tentang latar belakang, filosofi, konsep,
tujuan, standar isi,
standar kompetensi lulusan, kompetensi inti dan kompetensi dasar,
standar proses, struktur kurikulum,
silabus, rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP), metode dan
media, bahan ajar, bahan tayang, dan perangkat pembelajaran lainnya seperti sistem penilaian,
serta aplikasinya
dalam implementasi Kurikulum SD/SMP/SMA/SMK Tahun 2013 secara nasional.
Bimtek Implementasi Kurikulum
SD/SMP/SMA/SMK Tahun 2013 antara lain
diatur
sebagai berikut:
1. SD, meliputi: a. Kepala SD; b. Guru Kelas 1, c. Guru Kelas 4, d. Guru
Agama, dan e.
Guru Penjasorkes;
2. SMP difokuskan untuk: a. Kepala SMP; b. guru mata pelajaran: 1) Pendidikan Agama; 2) Pendidikan
Kewarganegaraan; 3) Bahasa
Indonesia, 4) Matematika
5) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA);
6) Ilmu
Pengetahuan Soial (IPS); 7)
Bahasa Inggris; 8)
Pendidikan Seni dan Budaya; 9)
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan; 10) Prakarya.
3. SMA meliputi:
a.
Kepala SMA; b.
guru
mata
pelajaran
SMA:
1)
Guru
Bahasa Indonesia; 2) Guru
Sejarah Indonesia; 3) Guru Matematika; 4)
Guru Bimbingan Konseling
4. SMK
diarahkan
untuk:
. Kepala SMK;
b. guru mata pelajaran SMK:
1) Guru
Bahasa Indonesia; 2) Guru
Sejarah Indonesia;
3) Guru Matematika; 4) Guru Bimbingan Konseling
Bimtek Implementasi
Kurikulum SD/SMP/SMA/SMK Tahun 2013 tersebut diharapkan
mampu mendukung terwujudnya guru SD/SMP/SMA/SMK yang kompeten dan profesional dalam
pelaksanaan pembelajaran
tahun pelajaran 2013/2014 berdasarkan pada Kurikulum SD/SMP/SMA/SMK Tahun
2013, serta pemahaman
dan penerapan
buku
pelajaran tematik integratif
untuk SD,
SMP, SMA, maupun SMK.
Jakarta, Januari
2013
0 comments :