Wednesday, 24 July 2013

ULASAN

Unknown     14:29    


Reboisasi Kurikulum 2006 Menjadi Kurikulum 2013
                                               Oleh : Prof. Dr. Musliar Kasim                         
(Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan)

Dalam   era   teknologi   informasi   dan   komunikasi,   dan   era   reformasi khususnya di bidang pendidikan yang terus berkembang secara dinamis telah memberikan pengaruh luar biasa terhadap sistem tata nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara itu, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni menjadi tantangan lain yang perlu diantisipasi dengan sebaik-baiknya. Pengaruh dan tantangan itu perlu disikapi  secara  bijak  dan  cerdas  agar  tidak  menimbulkan  ketimpangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di masa yang akan datang. Hal demikian mengisyaratkan mengenai penting dan perlunya membangun pendidikan yang bermutu dan bermakna untuk mewujudkan generasi bangsa Indonesia yang bermartabat, beradab, berbudaya, berkarakter, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis, dan bertanggung jawab.
Secara empirik dapat diketahui bahwa keberhasilan pembangunan pendidikan yang bermutu dipengaruhi oleh ketersediaan berbagai komponen pendukungnya. Salah satu di antaranya yaitu kurikulum yang dikembangkan dan digunakan pada tataran satuan pendidikan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan dari  waktu  ke waktu  seiring dengan perkembangan  ilmu  pengetahuan,  teknologi,  dan  seni,  serta perkembangan berbagai tantangan dan tuntutan kompetensi yang diperlukan dalam pembangunan peradaban manusia Indonesia yang dicita- citakan pada masa mendatang.
Selain itu, pengembangan kurikulum harus memperhatikan berbagai tantangan  yang  akan  muncul  dan  dihadapi  oleh  bangsa  Indonesia  pada masa yang akan datang. Berbagai tantangan tersebut, antara lain: (1) dinamika era global; (2) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; (3) perkembangan teknologi komunikasi dan informasi; (4) masalah lingkungan hidup; (5) perkembangan ekonomi berbasis pengetahuan; (5) kebangkitan industri kreatif dan budaya; (6) pergeseran kekuatan ekonomi dunia; (7) pengaruh dan imbas teknosains; (8) mutu, investasi dan transformasi pada sektor pendidikan; (9) perkembangan dan perubahan peta politik internasional; dan (10) perkembangan peradaban dan budaya berbagai bangsa.
Sejak tahun 2001, Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional, sekarang bernomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK), dan seterusnya pada  tahun  2006  menjadi  Kurikulum  Tingkat  Satuan  Pendidikan  (KTSP). Pada saat ini dan pada masa yang akan datang, kurikulum dimaksud perlu terus dijaga dan dikembangkan dalam pengembangan kurikulum berbasis kepentingan bangsa di masa depan. Hal demikian sangat penting dan diperlukan demi terwujudnya lulusan yang mampu bersaing tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga di tingkat nasional dan internasional. Kompetensi dimaksud, antara lain: (1) kompetensi berkomunikasi; (2) kompetensi berpikir jernih dan kritis; (3) kompetensi  mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan; (4) kompetensi menjadi warga negara yang bertanggungjawab; (5) kompetensi berempati dan toleran terhadap pandangan yang berbeda; dan (6) kompetensi hidup bermasyarakat baik pada tataran loka, nasional, maupun internasional.
Lebih jauh, pengembangan kurikulum pada masa yang akan datang perlu diupayakan sedemikian rupa sehingga mampu mendukung pemecahan berbagai persoalan bangsa Indonesia yang  terkait dengan:  (1) degradasi citra bangsa; (2) dekadensi moral; (3) degradasi karakter bangsa; (4) degradasi kepemimpinan nasional; (5) perkelahian pelajar; (6) narkoba; (7) korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN); (8) bahaya plagiarisme; (9) kecurangan dalam ujian; (10) aspirasi dan tuntutan masyarakat; dan (11) persoalan-persoalan lain  yang muncul kemudian.
Oleh karena itu, kurikulum harus dirancang mampu membangun peserta didik untuk: (1) mengembangkan minat dan bakat peserta didik dalam menghadapi   kehidupan,   meningkatkan   kesiapan   peserta   didik   untuk bekerja; (3) mengembangkan kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya; serta (4) mengembangkan rasa tanggungjawab peserta didik terhadap lingkungan.
Dilandasi oleh cita-cita luhur untuk menyiapkan dan membangun generasi muda Indonesia yang demikian itulah, Pemerintah melalui Kemdikbud, mengembangkan  Kurikulum  2013  secara  nasional.  Pengembangan Kurikulum  2013  didesain  untuk  menyiapkan  dan  membangun  generasi muda  Indonesia masa depan  yang  tangguh  dan  madani.  Generasi  muda Indonesia  yang  beradab,  bermartabat,  berbudaya,  berkarakter,  beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab dalam mengawal kehidupan bangsa dan negara.
Untuk mendukung keefektifan dan efisiensi pelaksanaan kurikulum SD/SMP/SMA/SMK pada tahun pelajaran 2013/2014, Kemdikbud melalui Ditjen Dikdas, Ditjen Dikmen,   BPSDMP dan PMP, P4TK, LPMP perlu memberikan   Pemberian   Bantuan   Implementasi   Kurikulum   Tahun  2013 untuk Satuan Pendidikan SD/SMP/SMA/SMK. Salah satu bentuk pemberian bantuan pelaksanaan kurikulum adalah melalui Bimbingan Teknis, bimtek tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman, penguasaan, dan kemampuan guru/kepala SD/SMP/SMA/SMK tentang latar belakang, filosofi, konsep, tujuan, standar isi, standar kompetensi lulusan, kompetensi inti dan kompetensi dasar, standar proses, struktur kurikulum,   silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), metode dan  media, bahan ajar, bahan tayang, dan perangkat pembelajaran lainnya seperti sistem penilaian, serta aplikasinya dalam implementasi Kurikulum SD/SMP/SMA/SMK Tahun 2013 secara nasional.

Bimtek Implementasi Kurikulum SD/SMP/SMA/SMK Tahun 2013 antara lain diatur sebagai berikut:
1.  SD, meliputi: a. Kepala SD;   b. Guru Kelas 1,   c. Guru Kelas 4, d. Guru
Agama,  dan e. Guru Penjasorkes;
2. SMP difokuskan untuk: a. Kepala SMP; b. guru mata pelajaran: 1) Pendidikan  Agama;  2)  Pendidikan  Kewarganegaraan;  3)  Bahasa Indonesia, 4) Matematika 5) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA); 6) Ilmu Pengetahuan Soial (IPS); 7) Bahasa Inggris; 8) Pendidikan Seni dan Budaya; 9) Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan; 10) Prakarya.
3.  SMA  meliputi:  a.  Kepala  SMA;  b.  guru  mata  pelajaran  SMA:  1)  Guru
Bahasa Indonesia; 2) Guru  Sejarah Indonesia;  3) Guru  Matematika; 4) Guru Bimbingan Konseling
4. SMK diarahkan untuk: . Kepala SMK; b. guru mata pelajaran SMK: 1) Guru Bahasa Indonesia; 2) Guru  Sejarah Indonesia;  3) Guru  Matematika; 4) Guru Bimbingan Konseling
Bimtek Implementasi Kurikulum SD/SMP/SMA/SMK Tahun 2013 tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya guru SD/SMP/SMA/SMK yang kompeten   dan   profesional   dalam   pelaksanaan   pembelajaran   tahun pelajaran 2013/2014 berdasarkan pada Kurikulum SD/SMP/SMA/SMK Tahun
2013, serta pemahaman dan penerapan buku pelajaran tematik integratif untuk SD, SMP, SMA, maupun SMK.


Jakarta,   Januari  2013

0 comments :

About us

Office : Jl. Telagawarna Blok D Nomer 2 Kelurahan Telogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Jawa Timur

Salam Redaksi

Kritik dan Saran Kami Sangat Mengharpkan dari Para Kader dan Pembaca, Agar Kedepannya Isi Maupun Conten Bisa Kami Sajikan Lebih Baik
© 2011-2014 MEDIA ONLINE "Ad-dakhil". Designed by Bloggertheme9. Powered by Blogger.