![]() |
Akhir-akhir ini, diskursus seputar nilai-nilai Pancasila sangat marak diperbincangkan. Radio, Televisi, Organisasi dan sebagainya berlomba-berlomba mendiskusikan nilai-nilai Pancasila yang mulai terpinggirkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila yang oleh Soekarno disebut sebagai weltanschauung (pandangan hidup) dan philosofische grondslag (dasar falsafah) untuk mengatur peri kehidupan berbangsa dan bernegara kini sudah memudar.
Ditilik secara holistik, diskursus ini muncul bukan hanya karena bersamaan dengan tanggal 1 Juni yang diyakini sebagai hari lahirnya istilah Pancasila tetapi juga dilatarbelakangi banyaknya problematika konfliktual yang terjadi di tubuh bangsa. Mulai dari perburuan aksi terorisme, radikalisme agama, konflik antaretnis, ras dan persoalan-persoalan primordial krusial lainnya.
Fenomena konfliktual ini mengundang keprihatinan dari banyak kalangan, terutama para pemimpin lembaga Negara. Seperti yang dilansir Jawa Pos (25/05) ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan hasil pertemuannya di Gedung MK bersama presiden SBY dan pemimpin lembaga-lembaga penting lainnya, yakni kesepakatan untuk sama-sama bertanggung jawab menguatkan Pancasila sebagai dasar ideologi Negara sesuai dengan peran, posisi dan kewenangan masing-masing.
Dalam tataran konteks yang sederhana, indikasi-indikasi bahwa nilai-nilai Pancasila sudah terkikis semakin terasa. Hal ini tampak jelas dari kenyataan-kenyataan simpel yang ada di masyarakat. Nilai-nilai toleransi antarsesama terlupakan. Seperti kesetiakawanan, membantu teman yang tengah kesusahan serta menghargai orang lain. Nilai solidaritas yang sebenarnya termasuk dalam bingkaian Pancasila, kini seakan tinggal isapan jempol belaka. Padahal semestinya nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ideologi Pancasila menjadi motor penggerak dalam mewujudkan cita-cita sebagai suatu bangsa yang menjunjung tinggi pluralitas dan multikulturalisme.
Enam puluh enam tahun yang silam, ketika para pendiri Negara Indonesia memproklamirkan kemerdekaan dan merumuskan pancasila sebagai dasar Negara, Indonesia dibangun dari pertautan keanekaragaman etnis, bahasa, ras, suku dan agama. Keanekaragaman tersebut dibalut dan diikat dalam satu titik semangat solidaritas. Lalu, bagaimana ketika akhir-akhir ini dalam tubuh bangsa timbul retakan-retakan yang mengakibatkan retaknya soliditas, yang mengancam keindahan dan keutuhan arsitektur bangunan berbangsa?
Menurut Bapak Willy Trihardiyanto, salah satu nara sumber yang sempat kru wawancarai mengatakan bahwa dalam tataran paling simpel, penerapan nilai-nilai Pancasila sudah memudar dari kehidupan masyarakat. Kurangnya aktualisasi nilai-nilai Pancasila seperti kesetiakawanan, saling tolong-menolong, saling menghargai dan menghormati antarsesama serta antarsuku membuat konflik horizontal sering terjadi. Gaya hidup manusia modern yang eksploitatif, mengedepankan kepentingan individu dan kelompok, haus akan kedudukan, tidak pedulikan ada banyak elemen masyarakat yang dikorbankan, menjadi simbol keserakahan nafsu berkuasa manusia atas manusia lainnya.
Meminjam istilah Peter L. Berger (1982), gambaran kondisi manusia di atas menunjukkan manusia mengalami anomie. Yaitu suatu keadaan di mana setiap individu manusia kehilangan ikatan satu sama lainnya, yang memberikan perasaan aman dan kemantapan dengan sesama manusia lainnya. Karena itu, Pak Willy menambahkan bahwa ideologi Pancasila sudah tepat sekali. Sudah saatnya masyarakat kembali kepada ideologi Pancasila. Pancasila merupakan suatu acuan penunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan di dalam semua lini kehidupan.
Ruang Aktualisasi Pancasila
Ruang aktualisasi Pancasila sungguh sangat kompleks. Dalam politik Negara. Jika disingkronisasikan dengan Pancasila, politik Negara jangan hanya dilandasi dengan politik kekuasaan akan tetapi harus berlandaskan pada sistem demokrasi. Dalam ruang aktualisasinya, sistem demokrasi tentu harus mencakup terhadap moral: moral ketuhanan, moral kemanusiaan dan moral kesatuan untuk terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai rumusan pancasila sila ke 5
Dalam sistem perekonomian lebih menekankan pada ekonomi kerakyatan. Sementara ekonomi kerakyatan lagi-lagi berbicara tentang upaya terciptanya keadilan sosial yang merata, yakni pemerataan ekonomi. Sungguh kondisi yang sangat berbeda apabila direlevansikan dengan kondisi ekonomi bangsa saat ini. Rezim pemerintahan yang berkuasa saat ini lebih mengedepankan neoliberalisme yang mengakibatkan ketimpangan pertumbuhan sektor ekonomi masih mencolok. Kemiskinan merajalela di mana-mana.
Di kehidupan sosial, kerukunan dan solidaritas antarsesama akan tercipta kokoh jika masing-masing individu tidak mementingkan kepentingan pribadi ataupun kelompok. Bagaimana mau hidup rukun, kalau di otak manusia hanya ada primordialisme. Ketika pikiran sudah dikuasai primordialisme maka rasa nasionalisme akan semakin memudar dari jiwa bangsa.
Sementara di lembaga-lembaga pendidikan, dari tingkat sekolah dasar hingga bangku SMA, anak didik tidak mempunyai kesempatan untuk memahami pancasila. Peserta didik hanya dituntun untuk menghafalkan pancasila. Alih-alih mau mengaplikasikan, memahami saja tidak sempat. Bagaimana akan memperoleh pemahaman, jika pancasila hanya sebatas penghafalan saja. Niri Yanto, seorang aktivis organisasi Mahasiswa Universitas Merdeka (UNMER) Malang, dalam suatu diskusi bertema “Reaktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sosial” mengatakan, Pancasila sudah valid. Pancasila bukan dihafalkan tetapi juga harus dipahami. Bahkan paham saja tidak cukup, jika tidak diwujudkan dengan tindakan nyata. “Jangan berbicara Pancasila kalau di samping kita masih ada orang yang kelaparan” tutur antho.
Hal senada juga dikatakan Toto Suparto dalam opininya “Turun Mimbar, Pancasila Lenyap”, Pancasila hanya digembor-gemborkan dalam mimbar pidato. Begitu turun dari mimbar, pancasila itu kembali lenyap. Begitu naifnya, pancasila yang sudah sangat apik dirumuskan oleh para Founding Father kini hanya menjadi bahan retorika, bahan diskusi dan sebagainya.
Sebenarnya Pancasila adalah perumusan keinginan dan cita-cita bangsa Indonesia secara umum. Jauh sebelum Indonesia terbentuk jadi sebuah Negara, nilai-nilai Pancasila sudah terpatri di jiwa masyarakat nusantara. Sungguh sangat pantas apabila kemudian Pancasila dijadikan sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia. Jiwa keagamaan, jiwa yang berperikemanusiaan, jiwa kebangsaan, jiwa kerakyatan serta jiwa keadilan sosial merupakan manifestasi dari lima sila Pancasila. Nilai-nilai itulah, yang kini diharapkan selalu terpancar dalam setiap tingkah laku serta sikap hidup seluruh bangsa Indonesia.
Oleh karenanya, pemahaman dan aktualisasi Pancasila di setiap lini kehidupan berbangsa dan bernegara sudah menjadi keniscayaan. Keniscayaan yang harus disegerakan. Apabila tidak segera diaplikasikan, tidak menutup kemungkinan akan mencederai semangat nasionalisme dan solidaritas anak bangsa. Sudah barang tentu juga akan mengancam soliditas, kepedulian sosial dan toleransi antarsesama yang menjadi elemen penting tegaknya suatu bangsa dan NKRI.(ni2n/ola/fi2)

0 comments :