Monday, 2 May 2011

Masih Butuh Kesiapan

Unknown     06:35    



Perjuangan para aktivis feminisme di Indonesia bukannya tidak mendapat rintangan yang berarti. Dalam garis besarnya, tantangan yang dihadapi para aktivis feminisme di Indonesia berasal dari faktor eksternal dan internal. Faktor-faktor eksternal yang menjadi penghambat gerakan feminisme di Indonesia meliputi: pertama, dominasi budaya patriarkhi di Indonesia. Sebagian besar suku bangsa di Indonesia menganut sistem sosial dan budaya patriarkhi. Padahal, untuk mengubah pola pikir yang bias gender butuh proses yang lama. Bahkan, menurut penulis, proses ini tidak akan cukup sampai melewati satu generasi.

Kedua, pemahaman agama yang bias gender. Khususnya umat Islam sebagai mayoritas di Indonesia. Secara umum umat Islam di Indonesia menganut sistem sosial dan budaya patriarkhi. Inilah yang sampai saat ini menjadi perdebatan di kalangan cendekiawan Muslim. Sebab, sejarah kelahiran agama Islam memang mengambil setting historis dan budaya gurun pasir yang sangat kuat berpegang pada sistem sosial dan budaya patriarkhi (Arab). Jika memahami kitab suci Al-Qur?an tanpa metodologi dan pemahaman sistem sosial, budaya, dan politik yang memadai, maka kecenderungan untuk mereduksi pesan-pesan wahyu secara keliru semakin besar. Sebab, secara tekstual, pesan-pesan dalam kitab suci jelas lebih menempatkan dominasi kaum laki-laki. Tetapi, secara kontekstual, ajaran-ajaran Islam menempatkan kaum perempuan dalam posisi setara dengan kaum laki-laki.

Ketiga, kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak mendukung kaum perempuan. Pasca reformasi, iklim kebebasan berekspresi di negeri ini mendapat jaminan penuh dalam system pemerintahan demokratis. Tetapi sayang jabatan-jabatan politik lebih banyak diisi oleh kaum laki-laki. Hal inilah yang kemudian mendorong para aktivis feminisme untuk memperjuangkan hak-hak kaumnya.

Tampaknya, perjuangan ini membuahkan hasil ketika undang-undang yang mengatur keterlibatan kaum perempuan dalam politik kekuasaan berhasil disahkan. Quota 30% dalam UU No. 12 Tahun 2003, khususnya pada pasal 65, telah memberi ruang bagi partisipasi aktif kaum perempuan di Indonesia. Undang-undang yang menjamin keterlibatan kaum perempuan di pentas politik sudah disahkan, tetapi tantangan berat masih menghambat gerakan feminisme di Indonesia. Menurut para aktivis feminisme, UU No. 12 Tahun 2003 merupakan kebijakan setengah hati. Sebab, budaya patriarkhi masih kuat mengganjal laju gerakan feminisme untuk mewujudkan keadilan di bidang politik bagi kaum perempuan. Di samping itu, pola pikir umat Islam masih belum bisa menerima sepak-terjang kaum perempuan di pentas politik.

Selain faktor eksternal yang menghambat gerakan feminisme di Indonesia, faktor internal juga menjadi catatan tersendiri. Sampai saat ini, kaum perempuan di Indonesia belum sadar terhadap hak-hak politik mereka. Masih terdapat stigma bahwa politik itu kotor sehingga kaum perempuan enggan memasukinya. Di samping itu, mereka juga masih menganggap perempuan tidak layak berkecimpung di dunia politik. Dalam konteks ini, gerakan feminisme di Indonesia masih harus melakukan pendampingan, advokasi, dan proses pendidikan politik agar kaum perempuan sadar akan hak-haknya.

Jika merujuk kepada laporan EFA UNESCO baru-baru ini, penulis masih tetap ragu pada tahun 2015 nanti kaum perempuan di Indonesia bakal meraih keadilan di bidang politik. Begitu juga kehadiran UU Pemilu 2009 dan UU Parpol yang mengatur quota  30% bagi kaum perempuan. Sebab, kondisi kaum perempuan di Indonesia memang masih belum memahami hak-hak politik mereka. Dalam hal ini, proses penyadaran bakal memakan waktu yang cukup lama. Seandainya proses pendampingan, advokasi, dan pendidikan politik terus berjalan pun tidak dengan serta-merta dapat menjamin kesetaraan gender bakal terwujud dalam waktu dekat. Sebab, tidak mudah mengubah pola pikir, sistem sosial, dan budaya dalam suatu masyarakat.

0 comments :

About us

Office : Jl. Telagawarna Blok D Nomer 2 Kelurahan Telogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Jawa Timur

Salam Redaksi

Kritik dan Saran Kami Sangat Mengharpkan dari Para Kader dan Pembaca, Agar Kedepannya Isi Maupun Conten Bisa Kami Sajikan Lebih Baik
© 2011-2014 MEDIA ONLINE "Ad-dakhil". Designed by Bloggertheme9. Powered by Blogger.