Saturday, 30 April 2011

MERETAS PARADIGMA PEREMPUAN DAN KESETARAAN GENDER

Unknown     10:10    

-->


-->
Perempuan merupakan permata yang amat sangat indah yang pernah diciptakan Tuhan. Berbicara mengenai perempuan tidak lepas dari isu gender  yang bagi sebagian orang memang terkesan klasik dan agak membosankan. Hal ini juga tidak luput dari paradigma lama tentang perempuan yang kedudukannya lebih rendah satu tingkat dari laki-laki. Pemikiran tersebut muncul sebelum R.A Kartini membuat suatu gerakan perlawanan pembebasan diri dari perbudakan serta untuk memperoleh pengakuan persamaan kedudukan, yang kemudian dikenal dengan istilah emansipasi wanita.

Tak pelak, kini perempuan dapat melakukan pekerjaan–pekerjaan yang dahulu tabu dilakukan. Bekerja atau menjadi wanita (baca: perempuan) karir, menjadi aparatur negara, musisi, budayawan hingga presiden dan lain sebagainya bukan lagi menjadi hal yang eksotis untuk dilakukan. Dewasa ini perempuan tidak hanya sebatas mitos yang hanya mampu berkutat di areal dapur, sumur, serta kasur, tetapi perempuan dapat melakukan aktifitas di luar rumah serta memiliki penghasilan dan penghidupan lain.

Namun dalam perkembangannya, dewasa ini banyak muncul diskursus seputar perempuan di lingkungan sekitar. Terkadang masih banyak perempuan yang memang sengaja tidak mau menggunakan hak dan potensi yang mereka miliki untuk berbuat sesuatu dengan sebuah rasionalisasi dirinya adalah seorang perempuan. Sementara di satu sisi, sudah mulai bermunculan sekelompok perempuan yang menuntut dan menggunakan haknya secara berlebihan sehingga secara tidak sadar telah melakukan eksploitasi dan mendzalimi dirinya sendiri, yang pada ujungnya mereka menjadi pemuja kebebasan tanpa batas.

Hari Ibu kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April, merupakan momentum mencuatnya kembali isu tentang kesetaraan gender (gender equality). Perbincangan yang pada umumnya mengerucut pada konstruksi sosial, yang tidak berpihak kepada kesetaraan gender, yang pada akhirnya membuat kaum perempuan diposisikan secara subordinatif dalam aktivitas kehidupan sosial. Selain itu, perbincangan juga mengupas berbagai langkah alternatif untuk pembangunan kapasitas (capacity building), yang dapat memandu perempuan keluar dari kungkungan sistem sosial yang selama ini kurang berpihak kepada mereka.

Isu ketidaksetaraan gender merupakan diskursus yang tak pernah selesai diperbincangkan. Hal ini sangat wajar karena sampai saat ini masih banyak fakta-fakta terkait ketidaksetaraan gender yang masih terjadi dalam pergaulan sosial. Diskriminasi, marginalisai, eksploitasi, perlakuan tak adil, pelecehan, serta penistaan masih sering terjadi yang sebagian besar dialami oleh perempuan. Kendati keadaannya sudah jauh lebih baik daripada era Kartini, akan tetapi perjuangan mencapai kesetaraan gender masih belum menampakkan hasil yang signifikan.

Fenomena ini terjadi dilatarbelakangi oleh masih adanya kekeliruan pemahaman. Kesetaraan gender dianggap sebagai pertarungan konfrontatif perempuan vis a vis laki-laki. Laki-laki dianggap sebagai penakluk (conquerer) dan perempuan adalah pihak yang ditaklukkan (conquered). Perjuangan mencapai kesetaraan gender dipandang sebagai upaya pembalikan posisi di antara keduanya. Padahal inti dari kesetaraan gender bukanlah meneguhkan siapa yang mendominasi dan didominasi, melainkan menemukan koridor untuk saling berbagi secara adil dalam segala aktivitas kehidupan tanpa membedakan pelakunya, laki-laki ataupun perempuan.

Sementara itu, perjuangan mencapai kesetaraan gender juga masih dilakukan secara parsial, sekadar upaya melawan dominasi laki-laki atas perempuan dalam berbagai bidang pekerjaan. Tingkat kesetaraan pada akhirnya cenderung diukur secara kuantitatif, dihitung dari jumlah representasi perempuan dalam pekerjaan yang secara tradisional didominasi oleh laki-laki. Tidak mengherankan jika pada masa lalu pernah ada kebijakan yang mengharuskan keterwakilan perempuan di parlemen sebanyak 30 persen. Hal itu merupakan imbas dari pemikiran kuantitatif, yang menganggap pencapaian angka-angka lebih penting daripada kualitas perseorangan.

Banyak orang memperbincangkan kesetaraan gender, akan tetapi yang dikemukakan kemudian adalah data-data tentang berapa jumlah perempuan yang menjadi presiden, menteri, jenderal, dirjen, kepala, direktur, anggota legislatif, dan sebagainya. Pola pikir semacam ini tidak salah, namun juga tidak bisa dikatakan seratus persen benar, karena sejatinya esensi kesetaraan gender jauh lebih dalam dari sekadar kuantitas perempuan yang berhasil memasuki ranah laki-laki.

Eksistensi perempuan dalam berbagai bidang pekerjaan hanyalah sebagian dari hasil perjuangan untuk mencapai kesetaraan gender, sementara perjuangannya sendiri terletak pada upaya meningkatkan sumber daya perempuan agar memiliki keunggulan komparatif sekaligus kompetitif, seperti yang telah dimiliki sebagian besar kaum laki-laki.

Kendala terbesar kaum perempuan selama ini adalah mereka tidak memahami bahwa mereka berada dalam posisi tersubordinasi. Minimnya pengetahuan membuat banyak perempuan tidak menyadari bahwa dirinya terdiskriminasi dan dieksploitasi, bahkan ironisnya banyak pula yang menganggap segala bentuk ketidakadilan yang mereka alami — yang sebagian ‘dilegalkan’ oleh sistem sosial — adalah sebuah kewajaran yang harus diterima dengan lapang dada. Hal ini tampak jelas, terutama di wilayah-wilayah perdesaan yang tingkat pendidikannya rendah, diskriminasi struktural terhadap perempuan lazim terjadi.

Premis di atas mengindikasikan bahwa ketidaktahuan (baca: kebodohan) merupakan faktor utama terjadinya ketidaksetaraan gender. Oleh karena itu, pendidikan sangat diperlukan bagi kaum perempuan untuk memperluas cakrawala berpikir serta memahami posisi mereka di tengah masyarakat. Seiring dengan peningkatan kapasitas intelektual dan kesadaran posisi perempuan, kemampuan meretas jalan untuk keluar dari subordinasi secara otomatis akan muncul. Di sisi lain, pendidikan juga akan menjadi kunci pembuka pintu gerbang korporasi. Sebab,  dengan tingkat pendidikan yang tinggi perempuan bisa menempatkan dirinya untuk bersaing secara sehat dengan laki-laki di segala lini.

Jika kapasitas intelektual perempuan telah terbangun, perempuan tidak perlu lagi meminta kuota agar diberi hak istimewa (privilage) oleh sistem yang patriarkis untuk menduduki posisi atau jabatan tertentu. Hal ini sesuai dengan kaidah kesetaraan gender, bahwa kesetaraan sejatinya bukanlah sesuatu yang given atau dianugerahkan, melainkan harus diperjuangkan sendiri oleh kaum perempuan.

Oleh karena itu, tidak berlebihan jika momentum peringatan hari ibu kartini 21 April, dijadikan momen untuk melakukan restorasi di berbagai aspek bagi kaum perempuan menuju indonesia indah dengan kualitas perempuan yang semakin membanggakan(ath/iz/fi2).


0 comments :

About us

Office : Jl. Telagawarna Blok D Nomer 2 Kelurahan Telogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Jawa Timur

Salam Redaksi

Kritik dan Saran Kami Sangat Mengharpkan dari Para Kader dan Pembaca, Agar Kedepannya Isi Maupun Conten Bisa Kami Sajikan Lebih Baik
© 2011-2014 MEDIA ONLINE "Ad-dakhil". Designed by Bloggertheme9. Powered by Blogger.